đŚ Pertanyaan Tentang Landasan Pendidikan Pancasila
Adapuntujuan dari pengertian pendidikan pendidikan pancasila itu sendiri menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, adalah mencakup : A. Tujuan Umum Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa
LandasanYuridis UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional â˘Pasal 1 Ayat 2 menyebutkan bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Berikutini adalah beberapa soal pancasila yang akan kalian temui di semester awal atau semester satu di Landasan Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Tentang WordPress
Oleh Silverius CM Lake. Pandangan masyarakat mencuat ke tengah publik ketika menghadapi pemberitaan tentang Pendidikan Pancasila yang tidak dimasukkan dalam Standar Nasional Pendidikan menurut PP Nomo 57 Tahun 2021. Ketika Pendidikan Pancasila digabungkan dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) menurut Kurikulum 2013,
Pancasilamasuk sebagai mata pelajaran pada 1976, melalui subjek Pendidikan Moral Pancasila (PMP), menggantikan Civics (Kewarganegaraan). Kebijakan itu dapat dibaca sebagai bagian dari politisasi, dalam makna negatif. Politik pendidikan tersebut berorientasi pada indoktrinasi Pancasila yang ditafsir tunggal oleh pemerintah.
LandasanYuridis UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Dirjen Dikti Nomor 265 Tahun 2000 mengatur tentang perlunya mata kuliah Pendidikan Pancasila. 4. Landasan Folosofis Nilai-nilai Pancasila merupakan dasar filsafat Negara, maka dalam aspek penyelenggaraannya
TranslatePDF. NAMA : FAISAL ARDIANTO AJI SAPUTRA NO : 141150337 MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA RESUME BAB I LANDASAN DAN PENGETAHUAN PANCASILA Di dalam mempelajari Pancasila, bagaimanapun juga akan memasuki pembahasan bidang politik, yaitu politik negara dan pemerintahan. Oleh karena situasi politik itu senantiasa berubah- ubah terus
Pendidikan Pancasila adalah pembelajaran mengenai landasan, tujuan, dan sejarah kebangsaan Indonesia, teristimewa soal Pancasila. Jika Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) diajarkan di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, pembelajaran Pendidikan Pancasila ditujukan bagi mahasiswa
DidalamUU No. 2 Thn 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi, Pasal 39 ayat (2) dan berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan
. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup filsafat hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya. Di samping itu, maka Pancasila juga sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan Indonesia. kehidupan bermasyarakat yang bahagia. Dan bukan hanya kehidupan antara manusia dengan manusia tapi juga hubungan antara manusia dengan Tuhanya, manusia dengan alamnya dan hubungan manusia dengan kemajuan hidupnya dan kebahagiaan rohaniyah. Pancasila sebagai filsafat negara Indonesia, bukan semata-mata keluar begitu saja tanpa landasan-landasan yang masuk akal. Tapi secara mendalam Pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai landasan yang betul-betul kuat dalam kehidupan kita, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima konsep ini disebut juga unsur dasar Pancasila â Pertanyaan Tentang Filsafat Pancasila Pada garis besarnya seluruh pandangan hidup itu tanpa terkecuali bersumberkan pada salah satu sumber yang paling utama. Seperti contoh pedoman hidup ajaran agama, dan semuanya berpedoman pada agamanya masing-masing seperti islam yang berpedoman pada ajaran-ajaran agama islam, agama kristen juga berpedoman pada ajaran-ajaran agama kristen dan agama-agama yang lainya juga. Dan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia bersumberkan pada filsafat sama sekali bukan bersumber pada agama manapun. Oleh karena itu, sebelum kita membahas tentang pandangan hidup lebih jauh lagi lebih baik kita membahas tentang filsafat itu sendiri dulu, seperti apakah filsafat? Objek apa sajakah yang dibahas oleh filsafat? Seperti apakah metode-metodde yang digunakan, dan sebagainya? Filsafat itu artinya bisa dilihat dari dua sudut pandang yaitu dari arti bahasa etimologi dan dari arti istilah terminologi. Menurut arti bahasa filsafat atau phylosophy itu, berasal dari bahasa Yunani yang artinya philia = mencintai, menyayangi atau love dan sophia = kebijaksanaan dan hikmah, yang jika digabung artinya adalah cinta kepada kebijaksanaan. Dan menurut arti istilah, banyak para ahli yang berpendapat tentang filsafat menurut istilah yaitu Socrates, membatasi makna filsaft sebagai âusaha mengenai pengertian sejati untuk mencapai kebijaksanaanâ. Plato, mendefinisikan filsafat sebagai âpengetahuan segala yang adaâ. Aristoteles, membatasinya sebagai berikut âIlmu yang menyelidiki sebab dan asa segala bendaâ. Al-farabi merumuskanya sebagai âilmu pengetahuan alam yang maujud realitas dan bertujuan menyelidiki hakekat maujud atau realitas yang sebenar-benarnyaâ. Notonegoro mendefinisikan filsafat sebagai âilmu pengetahuan yang hendak menelaah obyeknyadari sudut yang terdalam, yang tetap tak berobah, yang disebut hakekatâ. Dan masih banyak pendapat dari para ahli yang lainyaâŚ.. Dari hasil penelaahan terhadap beberapa batasan filsafat sebagaimana di atas Endang Syaifudin Anshari ESA menyimpulkan bahwa Filsafat ialah âilmu istimewaâ, yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah yang termasuk di luar ilmu pengetahuan biasa. CIRI-CIRI BERFIKIR FILSAFAT Kritis, diawali dari pertanyaan biasanya pertanyaan yang berhubungan dengan masalah kehidupan manusia. Dan ketika pertanyaan itu dijawab jawaban itu tidak diterimanya begitu saja namun terus ditanyakan sampai mentok atau sampai jawaban itu sudah tidak bisa ditanyakan lagi. Radikal, radikal berasal dari kata âradixâ yang artinya akar. Berfikir secara radikal artinya berfikir sangat jauh sampai pada akar-akarnya. Sampai benar-benar puas, benar-benar dalam pada inti objek yang dipertanyakan. Pada intinya berfikir radikal itu ujung yang paling akhir dari berfikir kritis. Koheren, yaitu menyusun bagan atau kerangka tentang objek yang akan dipertanyakan dan itu beruntun tidak bertentangan. Rasional, yang tersusun dari suatu bagan yang logis dan bisa dipertanggung jawabkan. Komprehensif, artinya kesimpulan yang tidak setengah-setengah melainkan menyeluruh. Spekulatif, yaitu menduga-duga jauh kedepan melalui prediksi-prediksi yang disusun secara rapi. Sistematis, karena filosofis itu terdiri dari bagan-bagan maka filosofis itu sistematis yang artinya bagan-bagan itu saling berkaitan satu sama lain membentuk satu kesatuan yamg utuh. OBJEK FILSAFAT Semua ilmu yang ada pastinya mempunyai objek yang diselidikinya termasuk juga filsafat. Pada dasarnya objek objek yang dibahas pada ilmu pengetahuan dan filsafat adalah objek materia = alam semesta dan manusia dan objek forma = sudut pandang dari sudut manakah yang diteliti dari suatu ilmu pengetahuan tetentu. Baik ilmu pengetahuan ataupun filsafat sama-sama mempunyai objek materia yaitu manusia dan alam semesta, namun pada objek formal ilmu pengetahuan biasanya mempunyai batasan-batasan tertentu berbeda dengan filsafat. Misalkan saja ilmu ekonomi yang dibatasi dengan sisi manusia berinteraksi dengan sesamanya dan cara memenuhi kebutuhan hidup, pada ilmu psikologi yang dibatasi dengan gejala-gejala jiwa manusia dan tingkah laku manusia dan ilmu pengetahuan yang lainya juga. Perbedaanya dengan filsafat adalah mengkaji tentang manusia yang benar-benar sampai akarnya tidak ada batasan tertentu seperti pada ilmu pengetahuan. METODA FILSAFAT Selain berbeda pada objeknya metoda yang digunakan filsafat juga mempunyai perbedaan yang menyolok dengan ilmu pengetahuan. Perbedaanya adalah ilmu pengetahuan itu metodanya berdasarkan pengalaman, test, percobaan, wawancara, observasi dan penelitian-penelitian yang mempunyai bukti pada metodanya. Sedangkan filsafat menggunakan metoda yang berfikir secara murni, dan perenungan tidak menggunakan observasi-observasi atau penelitian seperti pada ilmu pengetahuan. PERSOALAN HIDUP MANUSIA Ada tiga persoalan hidup yang dimiliki manusia yaitu Persoalan hidup untuk menghadapi diri sendiri. Persoalan hidup untuk menghadapi sesama manusia. Persoalan hidup untuk menghadapi Tuhan. Tiga persoalan pokok diatassemua manusia pasti menghadapinya, bukan hanya bangsa Indonesia saja yang dapat merasakanya, namun dalam hal ini bangsa Indonesialah pertama-tama yang memikirkan dan merumuskanya sebelum proklamasi kemerdekaan. Pancasila itu adalah simpulan dari kehidupan manusia yang dihasilkan dari perenungan yang dilakukan menjelang proklamasi. Jadi pada intinya Pancasila itu adalah hasil dari rumusan yang sangat mendalam para tokoh kenegaraan Indonesia terdahulu, yang bisa juga disebut dengan Pancasila adalah suatu rumusan yang diperoleh secara ilmu filsafat, atau suatu yang didapat dari perenungan yang benar-benar mendalam dan kritis. Tiga hal persoalan hidup manusia yang menjadikan lima hal inti pokok Pancasila secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut. Persoalan hidup untuk menghadapi diri sendiri Persoalan pertama yang dihadapi manusia adalah persoalan untuk menghadapi dirinya sendiri. Pada dasarnya semua manusia itu ingin hidup secara manusiawi sesuai dengan hal-hal yang diinginkanya sesuai dengan hati nuraninya. Sehingga manusia itu selalu berusaha untuk selalu memenuhi apa yang diinginkan hati nuraninya dan usaha seperti itu disebut âberkemanusiaan yang adil terhadap dirinya sendiriâ. Namun, setiap manusia mempunyai cara yang berbeda untuk memenuhi keinginan hati nuraninya tergantung masalah dan keadaan yang dihadapinya. Persoalan hidup menghadapi sesama manusia Persoalan hidup yang kedua yaitu persoalan hidup dalam menghadapi sesama manusia, dan hal ini ada kaitanya dengan manusia sebagai makhluk sosial. Dan dalam hal ini ada empat hal yang mestinya diperhatikan lebih jauh lagi. Hal pertama adalah pada dasarnya manusia hidup sesama itu pasti mempunyai suatu perkumpulan baik itu perkumpulan kecil seperti keluarga atau perkumpulan besar seperti negara, karena manusia itu selalu ingin hidup bersama-sama dan saling berkasih sayang. Dan sikap hidup yang seperti ini biasa disebut dengan istilah âberperikemanusiaan yang adil dan beradabâ. Hal kedua yang perlu diperlu diperhatikan adalah bahwa manusia itu selalu mempunyai usaha untuk selalu bersatu demi terbentuknya kesatuan. Usaha ini disebut dengan istilah âberperrsatuanâ, adanya usaha untuk bersatu. Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalah dengan adanya keinginan untuk selalu bnersatu maka dibutuhkan aturan-aturan untuk mengaturnya, dan untuk itu maka dibuat pemerintahan untuk mengatur warga negaranya agar warga negaranya tetap bersatu, adil, damai, dan makmur. Dan hal ini biasa disebut dengan istilah âkerakyatanâ. Dan hal yang keempat yang harus juga diperhatikan pada masalah ini adalah adanya tuntutan dari setiap manusia untuk perlakuan adil terhadap dirinya, dan masyarakat juga menuntut dirinya untuk bisa bersikap adil. Bila manusia diruntut untuk bersikap adil terhadap manusia lain, berarti secara tidak langsung apa yang dituntut itu juga ada dalam dirinya, dan karena manusia itu menuntut perlakuan adil berarti manusia itu mempunyai pengertian âadilâ didalam hati nuraninya. Apabila sifat adil selalu ingin dilaksanakan dalam semua tata kehidupan manusia, maka manusia itu dalam dirinya mempunyai konsep-konsep keadilan, yang biasa disebut dengan istilah âberkeadilanâ, yaitub selalu memberikan sesuatu yang menjadi haknya. Keadilan ini jika tumbuh dalam masyarakat dalam pergaulan hidup bersama, baik hubungan antar individu, atau negara terhadap individu, maupun individu terhadap negara, yang bertujuan kesejahteraan bersama disebut âkeadilan sosialâ Persoalan hidup menghadapi Tuhan yaitu Persoalan hidup yang ketiga yaitu persoalan hidup menghadapi Tuhan, menghadapi dzat yang benar-benar paling berkuasa di luar diri manusia. Pada dasarnya setiap manusia itu meyakini dan mempercayai bahwa ada dzat yang menguasai diri mereka dan semua yang ada di dunia ini yaitu Tuhan. Percaya dan meyakini adanya Tuhan inilah yang disebut dengan konsep ketuhanan, sehingga disebut âberketuhananâ. Pada tahap selanjutnya pengakuan itu diwujudkan dengan perbuatan, dan pemikiran manusia selanjutnya dapat meyakini juga bahwa Tuhan itu Esa, hal ini dibimbing dalam ajaran gama-agama dan bisa dirumuskan dengan âKetuhanan Yang Maha Esaâ. Dan selanjutnya setelah mengakui adanya Tuhan manusia itu menginginkan suatu kebahagiaan yang datangnya dari Tuhan, sehingga manusia mempunyai keyakinan bahwa apabila manusia menjalankan perintah dan aturan-aturan Tuhan maka niscaya akan dituruti pula keinginanya. Oleh karena itu manusia mempunyai kesadaran untuk memenuhi perintah Tuhan. Dan pada dasarnya semua manusia itu tanpa terkecuali dalam hati nuraninya mempunyai kepercayaan terhadap adanya Tuhan. Meskipun ada juga beberapa manusia yang dalam pernyataanya tidak mengakui adanya Tuhan, suatu saat bila dia merasa terancam keamananya oleh alam, pasti dalam hati nuraninya timbul suatu pengharapan adanya pertolongan dari suatu Dzat yang berkuasa diluar dirinya. Dalam keadaan seperti itu sadar atau tidak sesungguhnya secara tidak langsung berarti manusia itu didalam hati nuraninya yang paling dalam mengakui adanya Tuhan, karena pada saat itu dia dalam hati nuraninya bahwa akan ada sang penolong . Untuk apa dia minta tolong, jika dia tidak meyakini bahwa sang penolong itu ada. TATA KEHIDUPAN MANUSIA Dengan penjelasan tiga permasalahan manusia diatas, jelaslah bahwa pada tata kehidupan manusia adalah sama, baik diakui atau tidak memang demikian keadaanya, hanya bangsa Indonesialah pertama yang merenungkannya. Dari uraian tiga permasalahan manusia diatas dapat dirumuskan sebagai berikut Persoalan menghadapi diri sendiri Berkemanusiaan yang adil terhadap diri sendiri Persoalan menghadapi sesama manusia Berkemanusiaan yang adil terhadap sesama Berpersatuan Berkeluargaan dan berkerakyatan Berkeadilan, dan juga berkeadilan sosial. Persoalan menghadapi Tuhan Berketuhanan Berkemanusiaan adil terhadap Tuhan Dalam tiga persoalan manusia tersebut, terdapat tujuh konsep dasar yang kemudian diringkas menjadi lima yang sama yaitu kemanusiaan, sehingga rasa kemanusiaan selalu ada, baik menghadapi diri sendriri, sesama manusia, maupun terhadap Tuhan. Dan pada akhirnya konsep itu diringkas menjadi unsur dasar pancasila, yaitu Kemanusiaan Persatuan Kerakyatan Keadilan Ketuhanan Kelima unsur mutlak ini yang pada akhirnya merupakan bahan dasar untuk membentuk rumusan Pancasila. PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP Pancasila sebenarnya sudah dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi pandangan hidup, karena sudah memenuhi persyaratan-persyaratanya dan dua sumberpokok yang sudah ada yaitu keyakinan hidup dan tujuan hidup yang dicita-citakanya telah lengkap. Menurut Roeslan Abdulganidi dalam filsafat pancasila telah memenuhi segala persyaratan untuk disebut pedoman hidup, karena masing-masing silanya saling berkaitan, hingga benar-benar menjadi satu kesatuan. Dan pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Muhammad Yamin bahwa pancasila benar-benar suatu sistem filsafat,dimana kelima silanya tersusun secara harmonis. WACANA AKHIR Pancasila adalah pedoman hidup bangsa Imdonesia yang asli bersumberkan dari filsafat bukan dari sumber utama yang lainya, karena pada hakikatnya filsafat itu bersumber pada hati nurani manusia yang paling dalam dan filsafat itu mempelajari tentang manusia secara total baik tentang manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial ataupunmanusia sebagai makhluk Tuhan. Pancasila sebagai sistem filsafat itu memang benar adanya karena pancasila terbentuk karena adanya pemikiran yang secara filsafat tentang seperti apa manusia hidup dan apa saja yang dibutuhkan manusia untuk bisa bertahan hidup dengan baik?. Dan karena pemikiran-pemikiran yang filsafat itu dirumuskan menjadi lima unsur pokok yang sekarang menjadi âPancasilaâ, jadi intinya Pancasila itu ada karena sistem filsafat atau karena pemikiran filsafat yang kemudian menjadi lima unsur pokok yang saling berkaitan dan tersusun sangat harmonis antara sila satu dan sila yang lainya. Refrensi Teknologi KLIKDISINI PUSTAKA Bakry, Noor Pelajar. Hudiarini,Sri., Politeknik Negeri Malang. Rukiyati., PancasilaBuku Pegangan press. Baca Jiga Soal UTS Filsafat Pancasila Kegiatan Utama Organisasi GAPI Adalah Hak dan Kewajiban Warga Negara Contoh, Makna Contoh Hipotesis Penelitian Kode Alam Monyet 2D 3D 4D â Kode Alam Ikan Nila Erek Erek Ikan Nila 2D 3D 4D Passing Grade UB Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Hakikat Hak Asasi Manusia HAM Pengertian Rakyat Asosiasi Adalah Latar Belakang RMS Arti Mimpi Makan ikan patin2D 3D 4D Kode Alam Ikan Patin, Erek-Erek dan Primbon 2D 3D 4D
Makalah Landasan Pendidikan PancasilaDi susun oleh kelompok 4Tugas Pendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanUniversitas Terbuka Jambi2020 KATA PENGANTARDengan menyebut nama ALLAH SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Landasan Pendidikan Pancasila ini dengan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah Latar BelakangPenyajian perkuliahan pendidikan pancasila di mimbar perguruan tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan landasab hokum yang telah ada serta analisis objektif ilmiah guna menemukanhakikat dan kebenaran pancasila sebagai dasar negara kesatuan RI, pandangan hidup bangsa Indonesia, filsafat bangsa dan sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sehingga mahasiswa di arahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah pendidikan pancasila, dengan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bersama dalam suatu negara, dengan cara mendiskusikan diantara mereka. Untuk itu harus di dasari dengan pemahaman dasar-dasar yuridis pendidikan nasional, pendidikan pancasila serta kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila beserta korelasi dengan masa sekarang dan berbangsa dan itu pengetahuan tentang landasan-landasan yang menjadi tonggak lahirnya pancasila perlu di pelajari dan di pahami agar lebih mengetahui sejarah dan nilai-nilai pancasila yang harus di amalkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu menjadikan generasi muda masa sekarang menjadi lebih cinta pada pancasila serta mengamalkannya pada kehidupan Rumusan MasalahDari latar belakang di atas dapat kami rumuskan permasalah nya adalah Bagaimana penjelasan landasan historis penjelasan mengenai landasan kultural penjelasan mengenai landasan yuridis penjelasan mengenai landasan filosofis Tujuan penulisanUntuk mengetahui penjelasan mengenai landasan historis mengetahui penjelasan mengenai landasan kultural mengetahui penjelasan mengenai landasan yuridis mengetahui penjelasan mengenai landasan filosofis Manfaat penulisanPenulisan makalah ini di lakukan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh pembaca tentang landasan-landasan dalam pendidikan pancasila dalam yang meliputi; landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis dan landasan IIPEMBAHASANA. landasan pokok pendidikan pancasilaPancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia. Oleh karena itu, bangsa indonesia secara konsisten harus mengimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan yaitu dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Secara filosofis dan objektif rakyat indonesia sebelum mendirikan negara telah melaksanakan nilai-nilai pancasila yaitu sebagai bangsa yang berketuhanan. Berperikemanusiaan, bersatu, musyawarah dalam menghadapi persoalan hidup dan menegakaan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah merdeka nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat tersebut ditetapkan menjadi dasar negara Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia harus mengetahui Pancasila dasar negara agar dapat dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan UUD 1945 khususnya alinea IV menjadi dasar pertama untuk mempelajari Pancasila dasar negara tersebut. Berdasarkan pokok pikiran IV menegaskan adanya kewajiban bagi pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara agar memelihara budi pekerti yang luhur. Ini berarti supaya seluruh rakyat indonesia berbudi luhur sesuai dengan nilai-nilai pancasila dasar negara. Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi pasal 13 ayat 2 menegaskan bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional di atur oleh menteri pendidikan dan kebudayaan secara lebih terperinci pendidikan Pancasila di atur dalam surat keputusan direktur jenderal pendidikan tinggi. SK Dirjen Dikti Nomor 38/Dikti/Kep/2002 yang isinya bahwa pendidikan pancasila merupakan salah satu komponen dari mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib di ikuti oleh seluruh mahasiswa di perguruan penyelenggaraan pendidikan pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi di tegaskan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2013 tertanggal 30 JUNI 2011 bahwa perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan pancasila minimal2dua SKSatau di laksanakan bersam-sama mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama pendidikan pancasila dan kewarganegaraan PPKn dengan bobot minimal 3tiga Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut ini;1. Pasal 2 menyebutkan bahwa pendidikan tinggi berdasarkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan dan Bhineka Tunggal Pasal35 ayat 3 menegaskan ketentuan bahwa kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah pilihan tepat bagi bangsa Indonesia. Untuk itu perlu kiranya memahami nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila secara baik dan benar. Pemahaman yang benar terhadap pancasila memerlukan rasionalitas serta penjelasan tentang Pancasila. Untuk memahami pancasila secara baik dan benar maka perlu kiranya mempelajari,mendalami, menghayati dan selanjutnya mengamalkan dalam sebagai bidang kehidupan. Dalam memahami pancasila, perlu kiranya memahami terlebih dahulu landasan pokok pendidikan pancasila di perguruan tingi yang terdiri atas1. Landasan historis pendidikan pancasilaMemahami landasan historis pendidikan pancasila, berarti kita kembali memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan serta merebut kemerdekaan atau upaya dalam membebaskan kemerdekaan dari belenggu penjajah berabad-abad lamanya. Dalam konteks ini, pemahaman tersebut di tingkatkan menjadi sebuah kesadaran yakni perjuangan bangsa Indonesia didasari, disemangati dan di jiwai oleh nilai-nilai Pancasila yang telah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak lama. Terbentuknya bangsa Indonesia melalui proses yang cukup panjang menghantarkan bangsa ini menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, serta memiliki semangat kebersamaan yang di simpulkan dalam pandangan hidup bangsa warga negara Indonesia memang selayaknya peserta didik harus memahami secara benar sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini agar setiap warga negara tidak terombang ambing ditengah arus globalisasi masyarakat dunia. Warga negara yang memahami sejarah bangsanya akan menjadi warga negara yang memiliki sikap mental yang kuat dan ditunjukan oleh sikap nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah dan menguasai bangsa tahun bangsa Indonesia menjalani hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri, dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui proses yang cukup panjang yang didalamnya tersimpul ciri khas dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh pendiri bangsa kita dirumuskan dalam suatu susunan sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip sila dan kemudian diberi nama Pancasila Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam rasa revormasi, bansa Indonesia harus memiliki fisi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah-tengan masyarakat internasional. Dengan perkataan lain bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme dan rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara telah dimiliki secara historis oleh bangsa Indonesia, sehingga boleh dikatakan bahwa secara historis ni;ai-nilai Pancasila itu berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri dengan kata lain, bangsa indonesia adalah causa materialis dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia menunjukan bahwa, pemilihan dan perumusan Pancasila menjadi dasar negra Indonesia memiliki proses yang cukup panjang. Proses tersebut diawali dari pengalian dan pembuktiannilai-nilai pancasila yang telah ada sejak Indonesia ada, sejak dari jaman Kurai,Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing menjajah serta meguasai bangsa Indonesia. Nilai-nilai terebut kemudian dirumuskan menjadi dasar falsafa negara Indonesia oleh para pendiri negara melaui sidang BPUPKI dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni BPUPKI kemudian dilanjutkan kembali oleh sembilan tokoh nasional untuk membahas hasil pidato pada sidang BPUPKI pertama dan berhasil menyusun sebuah naskah yang disebut dengan âPiagam Jakartaâpada tanggal 22 Juni 1945 yang didalamnya menyepakati rumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesi. Selanjutnya penetapan pancasila menjadi dasar negara, dilaksanakan sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesi, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKImenetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara sah, sehinga Pancasila sehinga Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dan secara resmi menjadi dasar negara Republik Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia ternyata dalam pelaksanaannya tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen. Terjadinya pemberontakan sebagai upaya merubah ideologi pancasila terjadi dibeberapa tempat di indonesia. Peristiwa pemberontakan S/PKI pada tahun 1965 merupakan sebuah bukti kelam pelaksanaan mempertahankan ideologi pancasila menjadi ideologi yang mampu diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. Perbedaan pandangan yang mengutamakan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional bangsa membawa sikap mental sebagian masyarakat yang ingin merubah ideologi pancasila menjadi ideologi Komunis, ketidak pahaman terhadap makna nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila merupakan salah satu penyebab terjadinya penyelewengan terhadap ideologi sejarah pancasila ini harusnya dijadikan sebagai penguat dalam memahami Pancasila secara baik benar dan konsekuen. Memahami peristiwa pemberontakan dan penyelewengan terhadap pancasila akan menguatkan kembali kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk memahami, mengamalkan dan mengamankan pancasila sebagai upaya mencapai cita-cita nasional bangsa Indonesia. Sebagai warga Negara, peserta didik harus memiliki sikap kepribadian seorang patriot yang cinta dan rela berkorban demi tanah air dan bangsa. Mahasiswa harus siap menerima estafet perjuangan tersebut untuk mengisi kemerdekaan di segala bidang dengan semangat dan di jiwai oleh pancasila. Semangat dan jiwa tersebut harus di pahami dan di sebar luaskan melalui pendidikan Landasan Filosofis pendidikan pancasilaPancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan dirinya pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan sebagai dasar filsafat merupakan landasan filosofi bagi pendidikan pancasila. Sebagai dasar filsafat, pancasila mempunyai fungsi sebagai pedoman dan pegangan bangsa Indonesia dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari disegala bidang baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, pancasila mampu memberi jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan mendasar kenegaraan. Bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai pancasila yang di jadikan sebagai ajaran moral bangsa merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila yang di jadikan sebagai dasar Negara merupakan hasil perenungan mendalam bangsa Indonesia yang menjiwai dan membentuk watak bangsa Indonesia, sehingga menjadi kepribadian nasional yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Oleh karena itu, nilai tersebut harus diyakini dan dipahami serta di internalisasikan dalam diri setiap warga Negara Indonesia. Sebagai mahasiswa wajib kiranya menumbuhkembangkan kepribadian sesuai dengan kepribadian Indonesia yaitu Landasan Kultural BudayaSetiap bangsa di dunia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup, serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam ranah pergaulan masyarakat dunia internasional. Setiap bangsa memiliki iri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalisme meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu, misalnya komunisme meletakkan dasar ideologinya pada konsep pemikiran Kael dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asaz kultural yang memiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan bermasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri melalui suatu refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M. Mamin, Moh. Hatta, Soepomo, serta para tokoh pendiri negara lainnya. Satu-satunya karya besar banga indonesia yang sejajar dengan karya besar bengsa lain didunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang beradarkan pandangan hiudp suatu prinsip nilai yang tertuang daalam sila-sila kultural yang terpelihara dan sudah ada sejak Indonesia ada merupakan sumber ideologi Pancasila. Setiap negara di dunia punya budaya sendiri yang membedakan negara tersebut dengan negara lainnya. Bagi bangsa indonesia kebudayaan merupakan warisan sosial yang harus dijaga dan dipelihara. Upaya menjaga dan memelihara kebudayaan indonesia telah dilakukan oleh para pendiri negara kita melalui karya besarnya yakni Pancasila yang sila-silanya diangkat dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia Pancasila tidak dapat dilepaskan dengan landasan kultural. Memahami pendidikan Pancasila maka harus memahami pula kebudayaan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya bangsa indonesia yang dijadikan sebagai kepribadian bangsa indonesia. Sebagai seorang warga negara, seiorang mahasiswa tidak boleh kehilangan kepribadian keindonesiaannya sebagai identitas nasional bangsa dimanapun dia berada, bangsa yang religius, santun, peduli, adil, tanggung jawab, beradab, memiliki tenggang rasa, hormat pada orang lain serta nilai-nilai lainnya harus berpartisipasi dalam diri setiap orang Indonesia. Nilai-nilai kerohanian inilah yang kemudian sepakati menjadi nilai bersama seluruh bangsa yang diikat dalam satu filsafah ideologi Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila Dituangkannya Pancasila kedalam pembukaan UUD 1945, mengisyaratkan bahwa secara yuridis konstitusional pancasila telah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Untuk dapat memahami Pancasila kepada seluruh warga negara, maka dilaksanakan pendidikan Pancasila, khususnya di perguruan yuridis perkuliahan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi sebenaranya secara jelas tertuang dalam UUD No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pasal 29 UU ini telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasila , Pendidkan Agama dan Pendidkan kewarganegaraan. Ketentuan tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran UU No. 2 Tahun dasarnya landasan yuridis Pendidikan Pancasila juga terdapat dalam beberapa ketentuan yang pernah berlaku di Indonesia, di antara lain 1. Pembukaan UUD NRI 1945; Dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945 disebutkan tentang dasar negara Republik Indonesia yakni Pasal 31 UUD NRI 1945 tentang Pendidikan dan Kebudayaan; dalam Pasal 31 UUD 1945 dijelaskan bahwa 1 Setiap warga negra berhak mendapatkan pendidikan. 2 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya. 3 Pemerintahan mengesuhakan dan menyelengarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur TAP MPRS No XXVIII/MPRS/1966 tentang Agama, pendidkan dan Intruksi Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 1967 tentang Pedoman Penyusunan Daftar Perkulihan dan lain TAP MPR No. IV/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila âsudah dicabut.6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan NasionalâKurikulum Pendidikan tinggi wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewargegaraanâ.7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pada pasal 37 ayat 2. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat a.pendidikan agama, b. Pendidikan kewarganegaraan, c. Bahasa. Memang secara eksplisit Pendidikan Pancasila tidak tercantum dalam pasal ini, akan tetapi diberbagai muatan dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yakni mengenai Pancasila khususnya berkenan dengan filsafat Pancasila. 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya pada Pasal 35 ayat 3. Upaya memperkuat mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang diatur dalam Pasal 37 UU No. 20 Tahun 2003 yakni dengan dikeluarkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 35 ayat 3 Undang- Undang tersebut menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib memuat mata kuliah a. Agama, b. Pancasila, c. Kewarganegraan, d. Bahasa Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan "Kurikulum tingkat satuan pendidikan wajib memuat mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris dan kurikulum satuan pendidikan tinggi program diploma dan sarjana wajib memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan, serta mata kuliah statistika dan atau matematika,â10. Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Kepmendiknas No. 045 U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi "Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi."11. SK Dirjen Dikti No. 267/DIKTI/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi di SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan SK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang mewajibkan kurikulum pendidikan tinggi memuat mata kuliah Pendidikan IIIPENUTUPA. KesimpulanPancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan SaranDAFTAR PUSTAKAAmran, Ali . 2009. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta PT Raja Grafindo PersadaDemikian Makalah Landasan Pendidikan Pancasila ini kami buat semoga bisa menjadi kan kita tau dan paham apa saja yang menjadi landasan pendidikan pancasila dan paham mengapa sampai saat ini di semua lini pendidikan wajib mempelajari pendidikan pancasila ini
Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia. Tujuan Pendidikan di Indonesia, Pengertian, Jalur, dan Jenjang Tujuan Negara Indonesia dalam UUD 1945 dan Pancasila Tujuan Pendidikan Nasional Berdasarkan Undang-Undang, Pahami Lebih Dalam Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia. Berikut telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat 19/3/2021.Landasan Pendidikan PancasilaIlustrasi pendidikan perempuan juanmramosjrUntuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya 1. Landasan Historis Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya. Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat. Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. 2. Landasan Kultural Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus. Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati Pendidikan PancasilaHentikan 9 kebiasaan di kuliah ini untuk kehidupan yang lebih baik3. Landasan Yuridis Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945. Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain. 4. Landasan Filosofis Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup filsafat hidup berbangsa. Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan Pendidikan Pancasila secara UmumMeskipun cuma bekerja sebagai seorang petugas SPBU, tapi pria ini bisa lulus kuliah. Ceritanya menginspirasi banget. Ilustrasi pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari. Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa keyakinannya masing-masing, bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya 1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa. 3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan. 4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat. 5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam Kuliah di Luar Negeri Credit pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk 1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan. 3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. 5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. Derektorat, 2013* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
pertanyaan tentang landasan pendidikan pancasila